Definisi manusia
Dari segi ilmu eksakta,
manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan
system yang dimiliki oleh manusia (ilmu Kimia). Manusia merupakan kumpulan dari
berbagai system fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan
dari energi (ilmu fisika). Dari segi ilmu biologi manusia merupakan mahkluk
biologis yang tergolong dalam golongan mahkluk mamalia.
1. Manusia terdiri dari 4 unsur yang saling
terkait yaitu:
· - Jasad
· - Hayat
· - Ruh
· - Nafs
2. Manusia sebagai satu kepribadian 3 unsur yaitu:
· - ID
· - Ego
· - Superego
Hakekat manusia
· - Mahkluk ciptaan Tuhan yang
terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
· - Makhluk ciptaan Tuhan yang
paling sempurna jika dibandingkan dengan mahkluk lainnya
· - Mahkluk Biokultural yaitu
mahkluk hayati dan budayawi
- Mahkluk ciptaan Tuhan yang
terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan
bekerja dan berkarya
Definisi keindahan
Keindahan
berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita
rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan
diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok.
Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial,
dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi,
atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya
tertentu, untuk kesempurnaannya.
·
Herbet Read merumuskan bahwa
keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara
pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
·
Filsuf abad pertengahan
Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana
dilihat.
·
Thomas Aquinos (1225-1274)
mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat
(Id qout visum placet).
·
Khalil Gibran mengungkapkan
bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang
tidak memberi namun menerima.
·
Menurut Baumgarten adalah
Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-
bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu
sendiri.
·
Menurut The Liang Gie dalam
bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris
Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” ,
Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum”
, akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk
pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
# KEINDAHAN
Keindahan adalah sesuatu yang sangat menenangkan
jika kita melihat ataupun memperhatikan. membuat kita terkesima dan terpaku
saat melihat dan memperhatikannya. Keindahan sesuatu yang baik, sesuatu yang
cantik dan sesuatu yang menenangkan serta membuat kita nyaman.
Keindahan dapat kita temui disekitar kita, dapat
sebuah pemandangan, benda, hiasan dll. Terkadang tidak semua sesuatu yang
abstrak intu tidak indah. Contoh banyak sekali lukisan yang bersifat “ABSTRAK”
indah untuk dipandang. Tatkala kita tercengan karena keindahan yang abstrak
itu.
Keindahan itu sangat luas. Keindahan dapat kita
temui di segala penjuru, serta sudut-sudut yang terkadang kita tak pernah sadar
kalau disitu terdapat keindahan yang amazing.
Estetika adalah salah satu cabang filsafat.
Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia
bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih
lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai
sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa.
Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni.
Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu
benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/Contribution
Value), yakni bersifat sebagai alat atau membantu.
Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda
yang bersangkutan, atau suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu
sendiri.
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi
merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna,
manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
# RENUNGAN
Teori-teori dalam Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya
diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam.
Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada
beberapa teori. Teori-teori itu ialah :
• TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil
dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni
adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian
dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya
seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto
Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa
Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau
antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah
pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan
intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang
hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan
demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti
misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti
menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar.
Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran
angan-angan.
• TEORI METAFISIK
Teori
semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni
berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik
filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato
mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan
rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi
sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi
ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni
yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi
Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah
sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang
dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya
seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan.
Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh
dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat
sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
• TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori
metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan
konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak
memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam
abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam
pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya
berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah
pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya
seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar
dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori
permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert
Spencer (1820-1903).
• TEORI KESERASIAN
Keserasian
berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar,
dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,
pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang
berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau
disesuaikan dengan kulitnya.
• TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The
Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta
seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu
persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari
keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada benda indah atau
hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari
persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai
teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
• TEORI PERIMBANGAN
Teori
obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda. Kualitas
bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh
bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum
Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno
yang berupa banyak tiang besar.
#Keserasian
Kehidupan serasi, selaras, dan
seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita bersikap
dan berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia sebagai
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan
terpadunya unsure-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita
ketahui, alam semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup.
Keserasian merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan
tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga,
masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila
masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta
melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya
Keseimbangan
antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta
ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27
UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan
pemerintahan. Dengan demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya
kita artikan dengan tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1.
Tuntunan
tingkah laku dalam melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban,
berdasarkan :
a. Norma Agama
b. Norma Hukum
c. Norma Adat
d. Norma Kesusilaan dan Kesopanan
2.
Hak asasi
manusia terdiri atas :
a. Hak asasi
pribadi
b. Hak asasi
ekonomi dan harta milik
c. Hak asasi
mendapatkan pengayoman dari pemerintahan
d. Hak asasi
politik
e. Hak asasi
social dan kebudayaan
f. Hak asasi
perlakuan tata cara peradilan
Budaya selaras, serasi, dan seimbang
termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan beradab, bangsa yang bersatu,
bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa
yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar