Contoh kasus
1
KENAKALAN REMAJA ANAK DIBAWAH UMUR
KENAKALAN REMAJA ANAK DIBAWAH UMUR
Kenakalan remaja dalam studi masalah
sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif
perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan
perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social
yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena
dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku
menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus
ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah
menyimpang.
Masalah sosial perilaku menyimpang
dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan
pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi.
Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah
sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi).
Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6)
mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan
dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana
sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat
sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan
lingkungan sosialnya
HASIL PENELITAN
A. Bentuk Kenakalan Yang
Dilakukan Responden
Berdasarkan data di lapangan dapat disajikan
hasil penelitian tentang kenakalan remaja sebagai salah satu perilaku
menyimpang hubungannya dengan keberfungsian sosial keluarga di Pondok Pinang
pinggiran kota metropolitan Jakarta. Adapun ukuran yang digunakan untuk
mengetahui kenakalan seperti yang disebutkan dalam kerangka konsep yaitu (1)
kenakalan biasa (2) Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan
kejahatan dan (3) Kenakalan Khusus. Responden dalam penelitian ini berjumlah 30
responden, dengan jenis kelamin laki-laki 27 responden, dan perempuan 3
responden. Mereka berumur antara 13 tahun-21 tahun. Terbanyak mereka yang
berumur antara 18 tahun-21 tahun.
Bentuk Kenakalan Remaja Yang Dilakukan Responden
(n=30)
Bentuk Kenakalan
|
f
|
%
|
1. Berbohong
2. Pergi
keluar rumah tanpa pamit
3. Keluyuran
4. Begadang
5. membolos
sekolah
6. Berkelahi
dengan teman
7. Berkelahi
antar sekolah
8. Buang
sampah sembarangan
9. membaca
buku porno
10. melihat gambar porno
11. menontin film porno
12. Mengendarai kendaraan bermotor
tanpa SIM
13. Kebut-kebutan/mengebut
14. Minum-minuman keras
15. Kumpul kebo
16. Hubungan sex diluar nikah
17. Mencuri
18. Mencopet
19. Menodong
20. Menggugurkan Kandungan
|
30
30
28
26
7
17
2
10
5
7
5
21
19
25
5
12
14
8
3
2
|
100
100
93,3
98,7
23,3
56,7
6,7
33,3
16,7
23,3
16,7
70,0
63,3
83,3
16,7
40,0
46,7
26,7
10,0
6,7
|
Bahwa seluruh responden pernah
melakukan kenakalan, terutama pada tingkat kenakalan biasa seperti berbohong,
pergi ke luar rumah tanpa pamit pada orang tuanya, keluyuran, berkelahi dengan
teman, membuang sampah sembarangan dan jenis kenakalan biasa lainnya. Pada
tingkat kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti
mengendarai kendaraan tanpa SIM, kebut-kebutan, mencuri,minum-minuman keras,
juga cukup banyak dilakukan oleh responden. Bahkan pada kenakalan khususpun
banyak dilakukan oleh responden seperti hubungan seks di luar nikah,
menyalahgunakan narkotika, kasus pembunuhan, pemerkosaan, serta menggugurkan
kandungan walaupun kecil persentasenya. Terdapat cukup banyak dari mereka
yangkumpul kebo. Keadaan yang demikian cukup memprihatinkan. Kalau hal ini
tidak segera ditanggulangi akan membahayakan baik bagi pelaku, keluarga, maupun
masyarakat. Karena dapat menimbulkan masalah sosial di kemudian hari yang
semakin kompleks.
Contoh kasus 2:
Pemerkosan Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali
itu musibah itu menimpa Kenanga, 12 tahun, bukan nama sebenarnya di Kapuk,
Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerkosaan yang sudah empat kali terjadi itu, baru
dilaporkan korbannya setelah dia tidak diberi uang untuk membeli mie instan
oleh tersangka, Jumat (12/5) malam.
Junawan, 21 tahun, tersangka kasus pemerkosaan ini
mengaku telah memperkosa Kenanga sejak April lalu. Dia merasa tergoda ketika
menonton TV bersama di rumahnya.
Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Menurut Junawan, pemerkosaan biasa dilakukan sekitar
pukul 09.00 hingga 12.00 siang. Karena pada saat itu rumah dalam keadaan sepi.
Orang tua Kenanga sedang bekerja. Begitu pula dengan orang tua Junawan yang
berdagang daging pergi ke pasar, sedangkan dua adiknya sekolah.
“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
Seusai melakukan pemerkosaan, Junawan selalu
memberikan uang kepada Kenanga Rp 10 ribu. Jumat kemarin, kata Junawan, Kenanga
minta uang kepadanya untuk membeli mie instan. Karena tak diberi, Kenanga
mengadukan perbuatan Junawan kepada orang tuanya.
Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.
Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.
OPINI :
Dari 2 contoh kasus diatas jelaslah terlihat bahwa
pada saat sekarang ini telah banyak sekali terjadi Penyimpangan-penyimpangan sosial
baik dalam suatu Individu, Keluarga, maupun Masyarakat luas. dan dalam hal ini diperlukannya
berbagai tindak pengendalian sosial terhadap segala sesuatu yang melanggar
etika dan norma-norma yang berlaku. Salah satunya dengan mensosialisasikan bagaimana
bahayanya suatu tindakan Kriminal dan Susila tersebut terhadap anak dibawah
umur. disamping itu diperlukan juga peran serta dari kedua orang tua untuk
selalu menjaga dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal
yang menyimpang tersebut, contohnya saja dengan memberikan perhatian yang cukup
serta pendidikan di lingkungan keluarga.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar