Kamis, 20 Desember 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Ata’: Doeloe dan Kini

ATA’. Tiga kata ini jika dilabelkan kepada seseorang, khususnya dalam masyarakat Bugis Makassar bisa memunculkan perasaan yang berbeda – beda. Bisa memunculkan rasa kebanggaan sebagian kecil orang, tapi kebanyakannya diartikan sebagai sebuah bentuk penghinaan. Jika kita berbicara strata sosial, maka inilah strata paling rendah dalam masyarakat Bugis Makassar. Hanya saja dalam konteks kekinian, Ata’ yang dulunya dipahami sebagai budak kini lebih dipahami sebagai bawahan, pesuruh, atau pembantu.


                                                                         suku bugis
                                            sumber gambar : sejarah.kompasiana.com


Suatu waktu, secara tidak sengaja saya menyaksikan seorang ibu rumah tangga, sebut saja namanya Daeng Massuro memperlakukan secara tidak manusiawi seorang anak (umurnya baru sekitar 7 tahun) yang diangkatnya sebagai “pembantunya”. Hanya karena persoalan yang sangat kecil, sang anak ini disuruh membeli indomie rasa kari ayam, sementara dia pulang dengan membawa indomie rasa soto ayam. Sebuah sandal jepit bututpun melayang ke mukanya. Masya Allah, saya terkejut bukan main, mata saya nanar menyaksikannya seraya mengepalkan tangan. Duuchh, anak itu yang dibelakang hari saya ketahui seorang anak yatim begitu tegar menerima perlakukan majikannya. Dia hanya mengelus – elus pipinya seraya mengiris penuh kesakitan. Isak tangis tidak terdengar sedikitpun, mungkin karena sudah terbiasa menerima tempelen sandal jepit seperti itu.
Bukan satu dua kali saya menyaksikan kekejaman seperti kisah diatas. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita. Mereka bukanlah barang mati, yang tidak punya pikiran dan perasaan. Mereka tentu punya juga keinginan untuk dihargai, dan tentu saja tidak bakalan menolak jika diajak berkomunikasi secara baik dengan penuh kesantunan dan kasih sayang. Karena itu, tidak selayaknya pembantu diperlakukan layaknya ata’ atau budak. Dalam banyak kasus—semoga kita tidak termasuk diantaranya—seringkali pembantu dipersamakan dengan budak. Yang selalu muncul di pikiran kita, ”pokoknya dia harus nurut, kalau tidak awas …. ”. Kasus Daeng Massuro diatas merupakan satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.

OPINI :
begitu tragis nya akibat dari pelapisan sosial, andai saja di dunia ini tidak ada yang namanya pelapisan sosial antara berbagai kalangan serta adanya kesamaan derajat, mungkin semua kehidupan akan tenang dan baik-baik saja, tidak  akan terjadi lagi ketimpangan sosial seperti kasus diatas.

Sumber:
http://sosbud.kompasiana.com/2010/05/04/ata-doeloe-dan-kini/

Warga Negara dan Negara


Hukuman Sosial Bagi Para Koruptor
BeritaKaget.com // Ilham Mahesa Sinaga // 22 Oct 2012 //
Hukuman Sosial Bagi Para Koruptor
Ketika negara terlalu berpihak dan menguntungkan koruptor, timbul spirit dan gagasan baru dari masyarakat sendiri untuk ”menghukum” pelaku korupsi. Sebagian besar publik menyerukan perlunya penerapan sanksi sosial bagi koruptor, meski dinilai belum tentu efektif.
Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar pemerintah yang tampaknya terus mengalami ganjalan. Di luar soal polemik institusi, yaitu ”perseteruan” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, ada pula persoalan sistemis, yakni penanganan dan pemidanaan pelaku korupsi. Ringannya hukuman bagi koruptor menjadikan publik belum bisa mengapresiasi sepenuhnya langkah-langkah pemberantasan korupsi oleh pemerintah.
Catatan Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan, hingga Agustus 2012 sebanyak 71 terdakwa korupsi melenggang bebas di pengadilan tindak pidana korupsi. Kalaupun dihukum, mayoritas vonis hukuman bagi koruptor 1-2 tahun. Dengan demikian, cukup mudah bagi para koruptor melewati ”masa penderitaan” ketimbang pelaku kriminal biasa yang bisa mencapai beberapa kali lipat masa hukumannya.
Tiga dari empat responden jajak pendapat melihat kadar vonis yang dijatuhkan bagi pelaku korupsi masih terlalu ringan dan dinilai tidak memberikan efek jera. Tidak heran, sinisme terhadap upaya pemberantasan korupsi tercermin kuat dari jajak pendapat kali ini. Hampir seluruh responden (89,9 persen) yang dihubungi di berbagai kota mengungkapkan ketidakpuasan akan situasi pemidanaan pelaku korupsi saat ini.
Pukulan telak bagi proses wacana dan gerakan pemberantasan korupsi bertambah saat sejumlah bekas terdakwa atau narapidana justru tetap bisa mengemban jabatan-jabatan publik. Peristiwa paling baru adalah pengangkatan Azirwan yang pernah dipidana 2,5 tahun penjara dalam kasus suap sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah berpedoman pada argumen ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Kepegawaian yang menyebutkan, PNS yang dihukum kurang dari empat tahun tidak diberhentikan. Dari sisi aturan hukum, kebijakan ini tidak menyalahi undang-undang.
Namun, dari aspek moral dan etika, promosi ini dipandang tidak patut. Rohaniwan Franz Magnis-Suseno dalam buku Etika Politik (1987) menyebutkan peran etika politik untuk mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia yang berpedoman pada etika politik. Bila batasan itu dilanggar, akan muncul hukuman moral.
Aspek tanggung jawab dan kewajiban berhadapan pula dengan sumpah dan janji yang pernah diucapkan saat menjadi pegawai negeri (dalam UU Kepegawaian), yaitu bekerja dengan jujur dan mengutamakan kepentingan negara. Secara normatif, tengok pula pedoman umum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang semestinya menjadi pedoman para penyelenggara negara dalam mengedepankan semangat antikorupsi.
Promosi jabatan bagi Azirwan tak pelak menjadi pertanyaan besar tentang keseriusan pemerintah dan konsistensi sistem hukum dalam upaya pembersihan korupsi di negeri ini. Hebatnya lagi, Azirwan bukanlah satu-satunya contoh bagaimana koruptor masih mendapatkan ruang gerak di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir sedikitnya terdapat enam pejabat publik yang tetap dilantik meski terjerat kasus korupsi. Sejak disuarakan saat reformasi, publik terus menanti kemerdekaan negeri ini dari praktik yang telah menggerogoti moralitas bangsa. Sayangnya, tingginya asa masyarakat masih berjarak dengan kondisi realitas sesungguhnya.
Karena itu, tak heran bahwa publik melihat kini saatnya mekanisme ”hukuman sosial” diterapkan bagi koruptor. Sejauh ini hukuman sosial yang dimaksudkan adalah bentuk hukuman yang lebih bersifat sanksi di luar proses hukum positif. Artinya, hukuman itu berada di ranah nonformal sistem peradilan. Meskipun demikian, tak tertutup pula bentuk hukuman sosial menjadi salah satu bagian dari proses pemidanaan dalam kasus korupsi.
Gagasan bentuk hukuman sosial yang paling banyak disetujui responden adalah pengumuman koruptor di media massa, seperti televisi atau koran. Nyaris seluruh responden (92,8 persen) menyetujui bentuk hukuman tersebut. Bentuk berikutnya adalah mengajak masyarakat untuk tidak memilih pejabat korup dalam semua kontestasi politik. Terhadap bentuk itu, sebanyak 82,3 persen responden menyetujui. Bentuk ketiga paling ekstrem, yaitu mengucilkan dari pergaulan masyarakat, cenderung kurang disetujui.
Dibanding hukuman badan (penjara), hukuman sosial memang kurang dinilai efektif meredam aksi korupsi. Bagian terbesar publik jajak pendapat ini tetap melihat perlunya pengenaan hukuman badan yang lebih tegas ketimbang sekadar pengenaan hukuman sosial. Meski demikian, bercermin dari lemahnya aturan dan sistem hukum, sepertiga bagian responden menegaskan perlunya kedua mekanisme itu diterapkan bersamaan.
Penerapan hukuman sosial oleh masyarakat memang bisa dimaknai sebagai sebuah ”perlawanan publik” atas rasa putus asa publik terhadap kebijakan negara yang terlalu longgar bagi pelaku korupsi. Lebih jauh, korupsi dan berbagai penyimpangan etika dalam konteks politik bisa membahayakan perjalanan demokrasi karena menimbulkan krisis kepercayaan terhadap parlemen, bahkan negara.
Hukuman sosial bagi koruptor, menurut pengamat politik Universitas Airlangga, Kacung Maridjan, menyiratkan arti ”dipenjara” secara sosial, tetapi memiliki dampak yang tidak kalah dahsyat dibanding hukuman penjara fisik. Contohnya, kepala daerah yang terbukti korup bisa dihukum untuk menjadi tukang bersih-bersih kantor di tempat mereka menjadi kepala daerah dalam kurun tahun tertentu (Kompas, 24/8).
Selain rasa tidak puas, minornya pemberantasan korupsi dan keberpihakan kebijakan kepada pelaku korupsi menggugah kesadaran masyarakat untuk memberikan hukuman dengan caranya sendiri. Selama ini, penyelenggara negara dinilai terlalu permisif terhadap pelaku korupsi. Menilik fakta yang terjadi, aturan hukum dan komitmen aparatnya menjadi celah yang dapat dimanfaatkan koruptor untuk kembali menduduki posisinya.
Pengangkatan mantan narapidana korupsi dan sejumlah kebijakan permisif terkait praktik korupsi bisa mengikis moralitas bangsa. Etika dan moralitas politik bukan lagi menjadi pedoman utama dalam kehidupan bernegara. Tidak hanya korupsi, tetapi juga berbagai polah tingkah politisi dan pejabat publik yang dinilai mulai menanggalkan etika dalam berpolitik.
Mayoritas responden menilai perlu larangan tegas terhadap narapidana korupsi untuk menjadi PNS. Larangan tegas terhadap narapidana korupsi untuk menjadi pejabat publik itu dimaksudkan agar muncul kepastian hukum untuk membangun moralitas politik yang lebih baik.

OPINI :
Ringannya hukuman bagi para koruptor di negeri ini (Indonesia) membuat para tersangka korupsi di Indonesia cukup mudah untuk melewati ”masa penderitaan” atas tindakan yang sudah tidak layak lagi dipertimbangkan. Bagaimana tidak, milyaran uang rakyat disuap dan akhirnya kesejahteraan rakyatpun menjadi terhambat akibat ulah warga negaranya yang rakus (korupsi). jadi dibutuhkan keseriusan yang ekstra dari pemerintah untuk mampu memberantas tindakan ini semua agar tidak merajalela hingga ke kalangan berikutnya. Sehingga warga negara yang lain pun dapat hidup tenang, damai, dan sejahtera.

Sumber:

Pemuda dan Sosialisasi


Author: sugengwin
Oct 18
Hati-Hati Berjejaring Sosial
http://sugengwin.staff.umm.ac.id/files/2012/10/jejaring-sosial.png
Oleh SUGENG WINARNO *)
Seumpama facebook adalah sebuah negara, saat ini jumlah penghuninya menduduki urutan terbesar ketiga setelah India dan China. Media jejaring sosial ini memang sangat populer di seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Namun banyak pengguna facebook (facebookers) yang kurang berhati-hati dalam menggunakannya, sehingga tidak jarang berujung pada kasus hukum di meja hijau.
Kali ini, kasus dugaan pencemaran nama baik lewat status facebook terjadi di Surabaya. Yenika Venta Resti didakwa menghina Siti Anggraeni Hapsari, istri seorang pemilik orkes melayu Candra Buana. Terdakwa dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 310 KUHP tentang menyerang kehormatan orang lain, serta pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Jawa Pos, 4/9/2012).
Kasus ini kiranya menambah deret panjang daftar kasus korban facebook yang pernah terjadi di Indonesia. Sepertinya para pemilik akun media pertemanan ini tidak juga jera dan mengambil pelajaran dari beberapa kasus sebelumnya. Banyak facebookers dalam memanfaatkan media ini melupakan etika berkomunikasi. Sehingga esensi media yang bertujuan mengukuhkan pertemanan ini justru tidak jarang berujung sebuah pertengkaran.
Kasus gara-gara facebook juga pernah terjadi di beberapa negara lain. Di Inggris pernah ada seorang pemuda yang dipenjara akibat status yang ditulisnya di facebook saat terjadi sebuah kerusuhan di kota London. Seorang perwira militer Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara karena menghina Presiden Lee Myung Bak. Sebuah pengadilan di Mesir juga pernah mengeluarkan keputusan tiga tahun penjara dan kerja paksa pada seorang pria bernama Bahswa Ayman Youssef Mansour yang menghina nilai-nilai ajaran Islam melalui facebook.
Di Thailand, sejumlah warga juga pernah di penjara akibat menulis pesan di facebook yang melanggar hukum negara tersebut. Menurut pasal 112 KUHP di Thailand dinyatakan bahwa siapapun yang memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris tahta atau bupati dapat di pidana dengan hukuman tiga sampai limabelas tahun penjara.
Lahirnya media jejaring sosial tidak terlepas dari munculnya teknologi internet dan semakin menjamurnya penggunaan telepon genggam di masyarakat. Pada satu sisi, kehadiran facebook telah banyak bermanfaat bagi kehidupan sosial bermedia, namun esensinya justru memperburuk kualitas interaksi sosial antar sesama. Karena dalam berkomunikasi banyak orang menjadi enggan bertatap muka secara fisik.
Facebook memang berperan mendekatkan orang yang jauh, namun sekaligus bisa menjauhkan orang yang sangat dekat. Lihat saja banyak kita jumpai sebuah keluarga ketika berkumpul bukannya saling ngobrol tetapi justru masing-masing sibuk bersosial media dengan laptop atau handphone-nya masing-masing.
Media Katarsis
Banyak facebookers yang menggunakan media ini sebagai media katarsis. Facebook menjadi media pelampiasan segala unek-unek, keluh kesah dan tempat curhat. Banyak orang yang galau, dan melampiaskan kegalauannya di dinding facebook-nya. Sebagian orang menggunakan media sosial sebagai media rasan-rasan diantara kelompoknya.
Di tengah permasalahan hidup yang kian rumit, juga terjadinya kebuntuan komunikasi diantara orang-orang terdekat, media sosial hadir mengisi ruang itu. Melalui dinding facebook orang bisa menulis pesan status yang mewakili suasana hatinya. Ada yang menilai bahwa jati diri seseorang di facebook bisa terlihat dari tulisan status yang dipublish, namun ada juga yang menyangsikan, karena ada sebagian orang yang mencitrakan dirinya sebagai sosok yang justru berbalik dengan kondisi aslinya.
Facebook juga banyak dipakai sebagai sarana narsis untuk menunjukkan eksistensi diri. Tidak jarang facebookers mempublish foto-foto dalam aktivitasnya yang mencitrakan bahwa dia orang yang sukses. Sering juga seseorang yang menampilkan dirinya sebagai sosok yang alim dan bersahaja padahal dia koruptor misalnya.
Kalau dulu banyak orang menuliskan keluh kesahnya di sebuah buku catatan harian (diary), kini mereka menggantikannya dengan facebook. Banyak pengguna media jejaring sosial yang lupa bahwa facebook berbeda dengan diary. Kalau buku harian bersifat sangat pribadi, sehingga pemiliknya bisa menuliskan apa saja tentang dirinya. Sementara facebook adalah media publik, media yang lebih terbuka.
Karena sifatnya untuk publik maka pesan-pesan dalam facebook hendaknya tidak mengumbar pesan yang bersifat privasi dan bisa menyinggung orang lain. Facebookers harus cerdas dan hati-hati, jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan orang lain, termasuk mencemarkan nama baik, menghina, atau merusak kehormatan. Karena tindakan-tindakan seperti itu merupakan delik aduan yang dapat diusut.
Melek Media
Banyak orang mempunyai akses dan mampu membeli beragam teknologi komunikasi. Namun tidak jarang diantara mereka tidak paham bagaimana aturan main penggunaan media tersebut. Yang penting diketahui bahwa ketika kita mengunakan media elektronik sebagai perangkat komunikasi maka kita harus mengetahui rambu-rambu hukumnya.
Para konsumen media juga harus melek media (media literate). James Potter (2001), mengatakan bahwa media literacy atau melek media adalah sebuah perspekif yang digunakan secara aktif ketika individu mengakses media dengan tujuan untuk memaknai pesan yang disampaikan oleh media. Dengan tingkat melek media yang baik dalam masyarakat maka pengguna media bisa lebih berdaya dalam memilih, memilah dan menolak isi media yang tidak sesuai.
Semua penguna media elektronik hendaknya paham tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Para fesbookers harus paham, misalnya dalam UU ITE, pencemaran nama baik diatur dalam pasal 27 ayat (3) jo. Yang berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Pelanggaran atas pasal tersebut diganjar hukuman sesuai pasal 45 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.
Bagi pengguna media jejaring sosial berhati-hatilah. Kehadiran media komunikasi baru menjadi pilihan yang menggiurkan. Sebagai konsumen media dituntut punya pengetahuan dan skill yang cukup, agar bisa aman ketika berkomunikasi. Dalam komunikasi bermedia menjadi penting menjunjung etika, sopan santun dan memahami aturan hukum dan perundang-undangan yang mengaturnya.
*) SUGENG WINARNO, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.
**) Artikel ini pernah ditulis untuk koran Jawa Pos, 5/9/2012

OPINI :
dari artikel terkait diatas, kita sebagai pengguna Facebook hendaklah berhati-hati pada setiap postingan yang kita ungkapkan di jejaring sosial tersebut. karena Facebook memang berperan mendekatkan orang yang jauh, sekaligus bisa menjauhkan orang yang sangat dekat, tetapi hal ini tidak jarang juga dapat mengundang kesalahpahaman terhadap pihak lain yang mungkin tidak pernah kita duga. dan janganlah hendaknya segala sesuatu itu di eksplorasikan di media sosial ini, karena nantinya itu juga akan berdampak buruk bagi kita sendiri sebagai pengguna jejaring sosial seperti beberapa contoh kasus diatas.

Sumber:
http://sugengwin.staff.umm.ac.id/2012/10/

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Contoh kasus 1

KENAKALAN REMAJA ANAK DIBAWAH UMUR
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya

HASIL PENELITAN
 A.     Bentuk Kenakalan Yang Dilakukan Responden
Berdasarkan data di lapangan dapat disajikan hasil penelitian tentang kenakalan remaja sebagai salah satu perilaku menyimpang hubungannya dengan keberfungsian sosial keluarga di Pondok Pinang pinggiran kota metropolitan Jakarta. Adapun ukuran yang digunakan untuk mengetahui kenakalan seperti yang disebutkan dalam kerangka konsep yaitu (1) kenakalan biasa  (2) Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan dan (3) Kenakalan Khusus. Responden dalam penelitian ini berjumlah 30 responden, dengan jenis kelamin laki-laki 27 responden, dan perempuan 3 responden. Mereka berumur antara 13 tahun-21 tahun. Terbanyak mereka yang berumur antara 18 tahun-21 tahun.

Bentuk Kenakalan Remaja Yang Dilakukan Responden (n=30)

Bentuk Kenakalan
f
%
1.      Berbohong

2.      Pergi keluar rumah tanpa pamit

3.      Keluyuran

4.      Begadang

5.      membolos sekolah

6.      Berkelahi dengan teman

7.      Berkelahi antar sekolah

8.      Buang sampah sembarangan

9.      membaca buku porno

10. melihat gambar porno

11. menontin film porno

12. Mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM

13. Kebut-kebutan/mengebut

14. Minum-minuman keras

15. Kumpul kebo

16. Hubungan sex diluar nikah

17. Mencuri

18. Mencopet

19. Menodong

20. Menggugurkan Kandungan


30

30

28

26

7

17

2

10

5

7

5

21

19

25

5

12

14

8

3

2



100

100

93,3

98,7

23,3

56,7

6,7

33,3

16,7

23,3

16,7

70,0

63,3

83,3

16,7

40,0

46,7

26,7

10,0

6,7




                                          
Bahwa seluruh responden pernah melakukan kenakalan, terutama pada tingkat kenakalan biasa seperti berbohong, pergi ke luar rumah tanpa pamit pada orang tuanya, keluyuran, berkelahi dengan teman, membuang sampah sembarangan dan jenis kenakalan biasa lainnya. Pada tingkat kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai kendaraan tanpa SIM, kebut-kebutan, mencuri,minum-minuman keras, juga cukup banyak dilakukan oleh responden. Bahkan pada kenakalan khususpun banyak dilakukan oleh responden seperti hubungan seks di luar nikah, menyalahgunakan narkotika, kasus pembunuhan, pemerkosaan, serta menggugurkan kandungan walaupun kecil persentasenya. Terdapat cukup banyak dari mereka yangkumpul kebo. Keadaan yang demikian cukup memprihatinkan. Kalau hal ini tidak segera ditanggulangi akan membahayakan baik bagi pelaku, keluarga, maupun masyarakat. Karena dapat menimbulkan masalah sosial di kemudian hari yang semakin kompleks.  


Contoh kasus 2:

Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Pemerkosan Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali itu musibah itu menimpa Kenanga, 12 tahun, bukan nama sebenarnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerkosaan yang sudah empat kali terjadi itu, baru dilaporkan korbannya setelah dia tidak diberi uang untuk membeli mie instan oleh tersangka, Jumat (12/5) malam.
Junawan, 21 tahun, tersangka kasus pemerkosaan ini mengaku telah memperkosa Kenanga sejak April lalu. Dia merasa tergoda ketika menonton TV bersama di rumahnya.

Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Menurut Junawan, pemerkosaan biasa dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 siang. Karena pada saat itu rumah dalam keadaan sepi. Orang tua Kenanga sedang bekerja. Begitu pula dengan orang tua Junawan yang berdagang daging pergi ke pasar, sedangkan dua adiknya sekolah.

“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
Seusai melakukan pemerkosaan, Junawan selalu memberikan uang kepada Kenanga Rp 10 ribu. Jumat kemarin, kata Junawan, Kenanga minta uang kepadanya untuk membeli mie instan. Karena tak diberi, Kenanga mengadukan perbuatan Junawan kepada orang tuanya.

Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.

OPINI :
Dari 2 contoh kasus diatas jelaslah terlihat bahwa pada saat sekarang ini telah banyak sekali terjadi Penyimpangan-penyimpangan sosial baik dalam suatu Individu, Keluarga, maupun Masyarakat luas. dan dalam hal ini diperlukannya berbagai tindak pengendalian sosial terhadap segala sesuatu yang melanggar etika dan norma-norma yang berlaku. Salah satunya dengan mensosialisasikan bagaimana bahayanya suatu tindakan Kriminal dan Susila tersebut terhadap anak dibawah umur. disamping itu diperlukan juga peran serta dari kedua orang tua untuk selalu menjaga dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal yang menyimpang tersebut, contohnya saja dengan memberikan perhatian yang cukup serta pendidikan di lingkungan keluarga.

Sumber :

Manusia dan Penderitaan


  • A. PENGERTIAN PENDERITAAN
            Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.

            Manusia lebih menyukai kenikmatan. Sedangkan penderitaan sangat di hindarkan, dalam suatu kehidupan manusia. Seseorang pasti akan merasakan penderitaan bagaimanapun jenis dan bentuknya. Contoh penderitaan fisik, bencana yang sedang di hadapin oleh orang tersebut, setra masalah yang sedang menimpa orang tersebut. Penderitaan terbagi menjadi 2 yaitu penderitaan yang bersifat lama dan penderitaan yang bersifat sementara. Penderitaan yang bersifat lama atau tidaknya tergantung oleh penyebab penderitaan tersebut. Contoh penderitaan yang bersifat lama. Kehilangan orang yang penting di dalam kehidupan seseorang. Sedangkan contoh penderitaan yang bersifat sementara adalah di kecewakanya oleh seseorang. Penderitan dan kenikmatan manusia/seseorang dengan menyukai atau tidaknya sesuatu. Jika manusia tersebut suka makan ia akan menikmati apa yang sedang dia rasakan. Sedangkan jika dia tidak menyukai maka dia akan merasa menderita dengan apa yang ia rasakan. Penderitaan yang selalu di hadapi oleh manusia bermanfaat untuk menjadi bahan instropeksi diri masing-masing manusia. Selain menjadi bahan instropeksi dapat pula menjadi suatu pengalam seseorang untuk menjadi manusia yang lebih bijak. Penderitaan tidak selalu merugika untuk yang merasakan. Mental seseorang sangat berperan penting untuk menghadapi penderitan yang sedang di alami. Selain mental yang kuat peran orang sekitar manusia juga sangat berperan untuk menyelesaikan penderitaan dan juga memberikan dorangan motivasi serta jalan keluar untuk menyelesaikan penderitaan seseorang.

Contoh penderitaan :
  •  Pemutusan hak kerja
Bagi orang yang sudah berkeluarga mungkin penderitaan ini yang paling di takutkan apalagi bagi seorang ayah yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarganya,hal ini akan berdampak buruk tidak hanya bagi sang ayah namun juga bagi keluarganya.
  • Kehilangan orang tua
Hubungan kita dengan orang tua merupakan suatu hubungan yang unik. Oleh sebab itu pasangan diharapkan bisa memahami makna kehilangan ini. Misalnya dengan berusaha menggantikan posisinya demi mendukung pasangan. Antara lain dengan cara selalu berada di dekatnya, menjadi pendengar yang baik, dan selalu siap membantunya.
  • Kemiskinan 
Dalam hal ini mungkin semua orang menderita mengalami kemiskinan.namun miskin disini bukan miskin melarat melainkan hidup pas-pasan.bagi sebagaian orang hidup seperti itu tidak enak namun bagi orang lain mungkin hidup seperti itu lebih baik dari pada berlimpah harta namun anggota keluarga tidak bahagia,semua di atur oleh uang,sibuk dengan tugas masing",tidak ada komunikasi.hal itu di buktikan dengan adanya kata-kata " makan ga makan yang penting kumpul".

B. SIKSAAN
            Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan. Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.
      Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya. Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
Siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lebih lama menderita, biasanya terlontar kata-katanya lebih baik mati daripada hidup, dengan pengertian bahwa dengan kematiannya maka berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil jalan "pintas" dengan bunuh diri.

C. KEKALUTAN MENTAL
Pengertian kekalutan mental merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacauan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak berdaya. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut. Dengan mental yang jatuh tersebut tak jarang membuat orang yang mengalami kejatuhan mental menjadi tak waras lagi atau gila. Karena itu orang yang mengalami kejatuhan atau kekalutan mental seharusnya mendapat dukungan moril dari orang-orang dekat di sekitarnya seperti orangtua, keluarga atau bahkan teman-teman dekat atau teman-teman pergaulannya. Hal tersebut dibutuhkan agar orang tersebut mendapat semangat lagi dalam hidup.

Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami kekalutan mental adalah sebagai berikut ;
  1. Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri    pada lambung.
  2. Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah sebagai berikut :
  1. Gangguan kejiwaan akan nampaak dalam gejala-gejala kehidupan penderita, baik pada jasmani maupun rohaninya.
  2. Usaha mempertahankan diri dilakukan dengan cara negatif (escape mechanism), yaitu mundur atau lari (menghindarkan diri), sehingga cara bertahan dirinya tentu salah. Hal ini akan berbeda apabila terjadi pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan, yang apabila menghadapi pesoalan justru akan segera memecahkan persoalan sehingga tidak menekan perasannya. Jadi, bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan (problem solving).
  3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown), dan yang bersangkutan mengalami disorder (tidak semestinya atau gangguan).

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental dapat disebutkan sebagai berikut :
  1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.
  2. Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.
  3. Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebaliknya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi.
Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh sesorang dapat mendorongnya ke arah berikut ini :
1.      Positif, bila trauma (luka jiwa) yang dialami seseorang akan dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Misalnya, melakukan shalat Tahajud bagi umat Islam waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, atau melakuka kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan (Dalam pepatah dikatakan; Hendaknya jatuh tupai janganlah sampai jatuh tapai!).
2.      Negatif, bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustrasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.
Bentuk frustrasi yang dialami orang dewasa antara lain sebagai berikut :
1.      Agresi, serangan berupa kemarahan yang meluap akibat emosi yang tidak terkendalikan. Secara fisik berakibat mudah terjadinya hipertensi (tekanan darah tinggi), atau melakukan tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
2.      Regresi, kembali pada pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanakan (infantil), misalnya dengan menjerit-jerit, menangis sampai meraung-raung dan merusak barang-barang.
3.      Fiksasi, peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri dan membentur-benturkan kepala pada benda keras.
4.      Proyeksi, usaha mendapatkan, melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain. Kata pepatah : awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjungkat.
5.      Indentifikasi, menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasi, misalnya dalam kecantikan, yang bersangkutan menyamakan dirinya dengan bintang film, atau dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses.
6.      Narsisme, self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain.
7.      Autisme, gejala menutup diri secara total dari dunia riil, tidak ingin berkomunikasi dengan orang luar, dan merasa tidak puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus pada sifat yang sinting.

Oleh karena itu, penderita kekalutan mental lebih banyak terdapat dalam lingkungan :
  1. Kota-kota besar banyak memberikan tantangan-tantangan hidup yang berat, sehingga orang merasa dikejar-kejar dalam memenuhi keperluan hidupnya. Akibatnya, sebagian orang tidak mau tahu penderitaan orang lain, timbullah egoisme yang merupakan salah satu ciri masyarakat kota.
  2. Anak-anak usia muda tidak berhasil dalam mencapai apa yang dikehendaki atau diidam-idamkan, karena tidak berimbanganya kemampuan dengan tujuannya, dan karena belum berpengalaman. Orang-orang usia tua pun sering mengalami penderitaan dalam kenyataan hidupnya, akibat norma lama yang dipegangnya secara teguh sudah tidak sesuai dengan norma baru yang tengah berlaku.
  3. Wanita umumnya lebih mudah merasakan suatu masalah dan memendamnya di dalam hati (introver). Namun, sulit mengeluarkan perasaannya tersebut, sementara mereka memiliki kondisi tubuh yang lebih lemah. Hal ini mengakibatkan mereka banyak memendam masalah dalam hati, sehingga tidaklah mengherankan kalau kaum wanita  banyak yang menjadi penderita psikosomatik (penyakit akibat gangguan kejiwaan) dari pada kaum pria.
  4. Orang-orang yang tidak beragama tidak memiliki keyakinan bahwa diatas dirinya ada kekuasaan yang lebih tinggi sehingga sikap pasrah pada umumnya tidak dikenalnya. Dalam keadaan yang sulit, orang seperti ini mudah sekali megalami penderitaan, diperkirakan bahwa jumlah penderita golongan ini mencapai 40 %.
  5. Orang yang terlalu mengejar materi, seperti pedagang dan pengusaha, selalu memiliki sifat ‘gigiah’ dalam memperoleh tujuan kegiatanya, yaitu mencari untung sebanyak mungkin. Mereka adalah kaum materialis dan biasanya mengabaikan masalah spiritual yang justeru membuat seseorang pasrah pada saat-saat tertentu.

Cara-cara untuk menghindarkan diri dari frustrasi antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Seseorang harus memelihara kesehatan jiwa (mental health) yang memiliki ciri-ciri seperti memelihara tujuan hidup, bergairah namun tetap serta harmonis, ada keseimbangan antara kemampuan dan tujuan, memiliki integrasi dan regularisasi tehadap struktur kepribadian, dan efisien dalam tindakan-tindakannya.
  2. Melatih berpikir dan berbuat wajar tanpa menggunakan defence mechanism atau escape mechanism yang negatif. Artinya hanya bersifat pertahanan mundur yang pada suatu saat akan mengakibatkan seseorang terpojok sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, salah satu cara yang baik adalah dengan melakukan positive thinking, yaitu suatu cara untuk memecahkan persoalan dengan berpikir jauh ke depan (futuristis).
  3. Berani mengatasi kesulitan sebagai respons terhadap challenge (tantangan) yang dihadapi agar dirinya survive dalam kehidupan. Keberhasilan seseorang dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi akan membuat dirinya menjadi puas.
  4. Berkomunikasi dengan orang lain, terutama dengan para ahli (Psikiater). Lebih dari itu adalah menghilangkan himpitan perasaan untuk memperoleh petunjuk dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi, selain dengan para ahli, cara mengatasi persoalan juga dapat dilakukan dengan berkomunikasi dengan kawan akrab. Kawan akrab dapat diajak bertukar pikiran, sehingga bisa membantu dalam meringankan suatu masalah, misalnya frustrasi. Dalam banyak hal, kawan akrab selalu menampung segala rasa, terutama rasa yang tidak menyenangkan, misalnya penderitaan. Bahkan, pada saat yang diperlukan dapat juga memberikan nasihat yang dibutuhkan.

            Beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari, berkaitan dengan soal kekalutan adalah obsesi dan kompulsi. Obsesi adalah ketakutan yang selalu membayangi penderitanya, ia tidak mampu melepakan dirinya dari ketakutan tersebut dan tidak mampu pula mengatasinya. Misalnya, seseorang yang tahu bahwa dia menderita kanker, setiap saat yang terbayang adalah kematian yang mengerikan, penderitaannya makin berat ketika ia mendengar atau membaca soal kanker.
Kompulsi adalah perbuatan yang didasari sebagai hal yang irasional (tidak masuk akal), tetapi dilakukan juga diluar kesadarannya akibat dari adanya obsesi yang dideritanya. Misalnya orang latah, yang diluar kesadarannya berkata jorok karena ada obsesi ketidak puasannya soal seks, orang kleptomania adalah orang-orang yang suka  mengambil barang-barang kecil dan kurang berharga para waktu kecilnya kurang mendapatkan dari orang tuanya.
Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, mengakibatkan seseorang seolah-olah merasa bahwa dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Oleh karena itu, biasanya terlontar kata-kata lebih baik mati daripada hidup. Dengan pengertian bahwa dengan kematian, berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah sebabnya, mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil jalan “pintas”, yaitu bunuh diri.
Benarkah orang yang telah meninggal, terutama yang memakai jalan bunuh diri sudah lepas dari penderitaan? Jawabannya tidak, karena ajaran agama pada umumnya mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat menerima mereka yang bunuh diri di surga, karena bunuh diri dianggap telah melampaui-Nya dalam menentukan nasib.

D. PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Dan perjuangan merupakan usaha manusia untuk keluar dari penderitaan. Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia, karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita.
Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka.Manusia hanya merencanakan dan Tuhanlah yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaaan.
Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita. Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lebih lama menderita, biasanya terlontar kata-katanya lebih baik mati dari pada hidup, dengan pengertian bahwa dengan kematiannya, maka berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil jalan pintas, dengan bunuh diri. Oleh karena itu kita sebagai manusia yang mempunyai daya juang yang tinggi tidak seharusnya kita pesimis menghadapi penderitaan ini alangkah lebih baiknya kita terus berdoa kepada Tuhan yang maha esa supaya diberikan hidayahnya.
Penyebab penderitaan banyak disebabkan oleh berbagai hal di bawah ini :
  • Hubungan tidak baik antara manusia dengan manusia yang mengakibatkan penderitaan didasari rasa dengki, iri, sakit hati, kejam serta alasan lain yang mendasari perbuatan buruk manusia lain terhadap sesama yang dapat memicu penderitaan entah itu dari korban yang mengalami maupun pelaku yang mengalami derita.
  • Hubuan tidak baik antara manusia dengan Alam yang mengakibatkan bencana, kurangnya kesadaran manusia untuk merawat alam dan bahkan manusia yang sengaja merusak alam dengan
  • Ketamakan hanya karena masalah uang sehingga terjadi berbagai becana seperti Longsor.
  • Penderitaan karena cobaan, disini kita dituntut akan kesetiaan kita melalui suatu cobaan dan percayalah bahwa Tuhan tidak akan meberikan suatu cobaan diluar kemampuan umat-Nya.
Berbagai pengaruh dari penderitaan dapat dikategorikan bersifat positif dan negatif tergantung dari bagaimana manusia menghadapi kenyataan ini, apabila menyikapi secara positif dengan mudah ia bisa menepis pegaruh penderitaan itu dengan contoh motto yang telah saya berikan bahwa "Hidup adalah Berjuang karena Hidup adalah Perjuangan". jadi dia bisa kuat menghadapi penderitaan da selalu berusaha kuat untuk menghadapi penderitaan. Lawannya adalah sika negatif dalam menghadapi penderitaan, ini efek terparahnya yakni penyesalan, minder berlebihan, tidak bahagia, selalu putus asa manusia mudah meyerah dalam hidup dan tidak sedikit yang lebih memilih mati meskipun mati bukanlah cara untuk menyelesaikan penderitaan.

E. PENDERITAAN, MEDIA MASA DAN SENIMAN
            Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjasi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah di buktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya menyejahterkan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia menderita. Penciptaan bom atom, reactor nukir, pabrik senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia. Hal ini sudah terjadi seperti bom atom di Hirosyima dan Nagasaki, kebocoran reactor nuklir di Uni Soviet, kebocoran gas beracun di India, pengunaan peluru kendali dalam perang Irak dan yang baru – baru ini terjadi di Jepang tepatnya di Fukushima terjadi ledakan reactor nuklir yang menyebabkan radiasi nuklir yang membahayakan kesehatan manusia,akibatnya masyarakat sekitar yang tinggal di daerah tersebut harus di ungsikan ke tempat yang lebih aman.
            Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran Koran, layar TV. Pesawat radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikian dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dari para dermawan dan sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan penyelamatan mereka dari musibah ini.
            Media massa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaab manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesame manusia terutam bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnys komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penonton dapat menhayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bernama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang di filmkan dengan judul “Arie Hangara”.

F. PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab – sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
 
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia

Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan yang terkadang disebut nasib buruk ini dapat diperbaiki bila manusia itu mau berusaha untuk memperbaikinya.
 
Penderitaan yang timbul karen penyakit, siksaan / azab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.

G. PENGARUH PENDERITAAN
            Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini di ungkapkan dalam pribahasa “Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “Nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutab dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup. 

            Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri; anti kekerasan, ia beruang menentang kekerasan, dan lain – lain. 

            Apabila sikap negatif dan sikap positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya. Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengdakan perubahan nilai – nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.

SUMBER :