Jumat, 24 Mei 2013

Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan Jelang Ujian Nasional

H U : victory news Tanggal: 13-04-2013 - 01:04 Wita | 0

MENJELANG Ujian Nasional tahun 2013 untuk tingkat SMA/SMK, publik NTT dibuat gelisah.
Gelisah karena hingga H-2, logistik ujian belum tiba seutuhnya di Nusa Flobamora. Baru cukup untuk tingkatan SMK di lima kabupaten, selebihnya nihil. Ini kondisi yang patut dikhawatirkan.
Kita gelisah, karena ancaman penundaan jadwal UN ada di depan mata. Jika di daerah lain UN diselenggarakan tepat waktu, tanggal 15 April, maka bagaimana dengan NTT?
Berdasarkan janji saat rapat koordinasi di Jakarta, tanggal 5 April adalah deadline waktu cetak soal UN, sementara 7 April adalah deadline pengiriman ke Kupang. Namun hingga kini, tidak ada kabar menggembirakan tentang itu.
Tidak tepat waktu dalam menaati deadline menunjukkan ketidakbecusan dalam mengelola sistem pendidikan, baik di Tanah Air maupun di Bumi Flobamora.
Pada titik ini, seluruh stakeholders pendidikan harus mengoptimalkan perannya masing-masing. Secara khusus bagi Pemprov (Dinas PPO Provinsi NTT) yang menjadi jembatan ke Pusat. Harus ada pendekatan yang lebih agresif agar Pemerintah Pusat campur tangan dalam situasi ini. Pemprov jangan apatis dan lantas mengangkat ‘bendera putih’, menerima kondisi ini apa adanya. Sikap Kadis PPO NTT Klemens Meba yang pasrah dan hanya bisa berharap mengisyaratkan hal ini.
Bagi kalangan pemerhati pendidikan, keterlambatan pengiriman soal UN berdampak pada suasana kejiwaan para peserta UN. Jika demikian kondisinya, maka bisa dibayangkan hasil yang bakal dituai dari UN kali ini.
Molornya distribusi soal UN ini juga membuat NTT berada pada posisi di mana penundaan jadwal ujian adalah pilihan yang hampir pasti bakal diambil.
Lebih dari itu, persoalan kerahasiaan soal UN menjadi hal yang harus dikedepankan. Keterlambatan pengiriman bahan UN membuka ruang amat besar terhadap kemungkinan dilakukannya kecurangan.
Bukan rahasia lagi, jika bocornya soal UN untuk berbagai kepentingan sering dilakukan, baik itu kepentingan bisnis maupun kepentingan maru up prestasi.
Benar bahwa NTT selama ini bercokol di posisi buncit prestasi UN se-Indonesia. Namun jangan sekali-kali berpikir untuk memperbaiki pencapaian itu melalui cara-cara kotor. Kualitas UN lebih penting, ketimbang angka-angka pada indikator kuantitas.
Memang, NTT belum bisa berbangga dengan hasil UN selama ini. Namun, jauh lebih buruk lagi jika prestasi kita meningkat dengan cara-cara kotor. Karena itu pengawasan terhadap proses distribusi bahan UN harus dilakukan seketat mungkin. Tutuplah pintu serapat mungkin agar kebocoran soal UN tidak terjadi.

OPINI :

Kegelisahan dapat terjadi pada setiap orang, penyebab terjadinya pun bermacam-macam. Apabila kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

Dalam artikel diatas dipaparkan bahwan terjadinya kegelisahan sebelum Ujian Nasional, dimana terdapat rasa takut, cemas, khawatir, dan kegelisahan lainnya. dalam hal ini wajar saja terjadi kegelisahan sebab Kegelisahan berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. dalam artikel diatas disebutkan bahwa kegelisahan terjadi karena keterlambatan distribusi soal Ujian Nasional. karena para pemerhati pendidikan khawatir bahwa dengan terlambatnya distribusi soal maka akan memungkinkan dengan mudah terjadinya kecurangan terhadap soal tersebut, seperti kebocoran soal dan kunci.


Sumber :
http://www.victorynews-media.com/articles/kegelisahan-jelang-ujian-nasional/

Manusia dan Tanggung Jawab

Hajriyanto: Korupsi Tanggung Jawab Individu, Bukan Parpol


Selasa, 12 Februari 2013, 15:58 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Tohari, menolak jika kasus korupsi politisi dikaitkan dengan partai politik.
Menurutnya kendati kasus korupsi politisi terus bermunculan silih berganti, namun itu merupakan tanggung jawab individu. “Tersangka korupsi adalah tersangka korupsi. Dan itu tindakan individual alias pribadi dan yang bertanggung jawab juga individu atau pribadi pula,” ujarnya, di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/2).
Partai Golkar, kata Hajriyanto, tidak pernah memerintahkan kadernya korupsi. Dia membantah anggapan maraknya kasus korupsi, karena partai politik meminta sumbangan besar kepada para kadernya di legislatif dan eksekutif. Menurutnya partai memang meminta sumbangan, tetapi tidak memaksa.
“Itu alasan saja. Dalih atau apologi saja. Dalih untuk menutupi perilaku koruptifnya dengan menjadikan partai sebagai alasan," katanya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengatakan ada korelasi yang kuat antara perilaku koruptif politisi dengan partai politik.
Menurutnya korelasi ini bertemu ketika partai politik tidak memiliki sumber modal mandiri dan politisi membutuhkan eksistensi di dunia politik. “Kebanyakan korupsi berkaitan dengan pengumpulan modal politik parpol,” ujarnya.
Dia menyatakan, selama mekanisme pendanaan partai politik belum dibenahi korupsi masih akan terus terjadi. Sebab partai politik akan memafhumkan kadernya yang korup sepanjang tidak terjerat proses hukum. “Harus ada pembenahan dari hulu,” katanya.

Reporter : M Akbar Wijaya
Redaktur : Dewi Mardiani

Opini :
Pendapat dari Hajriyanto memang benar adanya, semua perbuatan atau tindakan yang kita lakukan itu haruslah kita pertanggungjawabkan masing-masing. Bukannya malah menimpakan pada orang lain atau kepentingan lain. Sebab keinginan untuk melakukan hal tersebut (Korupsi) datangnya dari diri sendiri bukan semata dari kelompok yang bersangkutan (Partai), tetapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa imbas yang dilakukan oleh seseorang yang berkecimpung di dunia Perpolitikan itu juga dapat merugikan Partai yang bersangkutan.
Di Indonesia sendiri korupsi sudah sangat merajalela di kalangan elite politik. semuanya dapat terungkap jelas oleh suatu lembaga pemberantas korupsi yang bernama KPK. tetapi tidak semuanya dapat teratasi dengan baik dan semua kerugiannya tersebut juga belum  bisa dipertanggungjawabkan. dari sini dapat terlihat bagaimana pertanggungjawaban seorang Koruptor atas tindakannya yang sangat bobrok dan merugikan banyak orang.





Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/02/12/mi3nm3-hajriyanto-korupsi-tanggung-jawab-individu-bukan-parpol

Manusia dan Kegelisahan

A. PENGERTIAN KEGELISAHAN


    Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
    Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung sambil memegang kepalanya; duduk dengan wajah munmg atau sayu, malas bicara; dan lain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, behwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai.

(a). Kecemasan obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pemah dialami seseorang misalnya pemah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa. Keterkejutannya itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang mencemaskan. Seseorang wanita yang pemah diperkosa oleh sejumlah pria yang tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pemah memperkosanya. Kecemasan akibat dari kenyataan yang pemah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya.

(b). Kecemasan neorotis (syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni :

(1) Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa seseuatu yang hebat akan terjadi.

(2) Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenamya dari obyek yang ditakutkannya. Misalnya seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah dianalisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.

(3) Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya.

(c). kecemasan moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.
Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pemyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami orang lain.

B. SEBAB-SEBAB ORANG GELISAH

Apabila kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

C. USAHA-USAHA MENGATASI KEGELISAHAN
Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama harus mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
Contoh :
Dokter yang menghadapi istri dan anaknya yang sedang sakit, justru tidak dapat merasa tenang, karena ada ancaman terhadap haknya. Dokter tidak dapat berbuat apa-apa bila menghadapi keluarganya yang sakit, karena is merasa khawatir. Dalam hal ini dokter itu harus bersikap seperti menghadapi pasien yang bukan keluarganya.

D. KETERASINGAN
Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain.
Terasing atau keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama orang pernah mengalami hidup dalam keterasingan, sudah tentu dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama lain.
Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.

E. KESEPIAN
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya.
Sebab-sebab terjadinya kesepian
Bermacam-macam penyebab terjadinya kesepian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Dalam hal seperti itu orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya. Ia lebih senang hidup sendiri.
Contoh :
Pangeran Sidharta, putra raja Kapilawastu, meninggalkan istana, tempat kemewahan, keramaian, dan ketidakpastian. Karena frustasi menyaksikan kontradiksi keadaan istana dengan keadaan luar istana yang penuh penderitaan, maka ia meninggalkan istana pergi ke tempat yang sepi, mencari hakekat hidup.

F. KETIDAKPASTIAN
Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas. Itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.
Ketidakpastian tentang lulus atau tidak dalam ujian sarjana yang sudah lama ditunggu-tunggu membuat orang gelisah. lulus atau tidak lulus ujian sarjana akan menentukan status atau karir seseorang dalam hidupnya. Ketidakpastian ini akan merugikan, karena status dari karir itu terancam. Karena ketidakpastian itu status yang telah ditetapkan oleh atasan menjadi hilang, berhubung ada orang lain yang lebih dulu memenuhinya.

G. SEBAB-SEBAB TERJADI KETIDAKPASTIAN
Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan.

1. Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.

2. Phobia
Ialah rasa ketakutan yang tak terkendali, tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.

3. Kompulasi
Ialah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.

4. Histeria
Ialah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dan sikap orang lain.

5. Delusi
Menunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. Delusi ini ada tiga macam, yaitu :
a. Delusi persekusi : menganggap keadaan sekitamya jelek. Seseorang yang mengalami delusi persekusi tidak mau mengenal tetangga kifi kanan karena menganggap jelek.
b. Delusi keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti itu biasanya gila honnat. Menganggap orang-orang disekitamya sebagai orang-orang tidak penting. Akhimya semua orang menjauhi juga.
c. Delusi melancholis : merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama delirium trements, hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot-otot tak tericuasa lagi.
Contoh :
Pak Joyo orang kampung pada suatu hari dipanggil ke pengadilan untuk diminta kesaksiannya. Tetapi karena takutnya, is gemetar, keringat dingin mengucur, ditanya ini itu tak bisa menjawab, mulutnya gemetar. Akhimya jaksa tak memperoleh kesaksian apa-apa darinya.

6. Halusinasi.
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti din orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinai orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasamya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini nampak dalam perbuatan perbuatan penderita. ( penderita itu dapat menyadari perbuatan itu, tetapi tidak dapat menahan rangsang khayalan sendiri)

7. Keadaan Emosi
Dalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini nampak pada keseluruhan pribadinya: gangguan pada nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan lari-larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bemafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, termenung, menyendiri.

Contoh :
Dalam liburan, seperti biasa Samsulbahri pulang ke kampungnya, dan biasa pula setiap pulangnya Samsul bennain ke rurnah Nurbaya, bekas pacamya. Kedatangan Samsul di nimah Nurbaya ialah untuk mengulang cintanya. Pada saat itu terketahuilah Samsulbahri oleh Datuk Maringgih, suami Nurbaya. Melihat itu Samsul bahkan menghamtam si tua bangka itu. Siti Nurbaya menjerit histeris. Jeritan itu terdengar oleh ayah Nurbaya; ayah Nurbaya keluar melihat kejadian itu gemetar, jatuh terus meninggal ( Siti Nurbaya, Marah Rusli )

H. USAHA-USAHA PENYEMBUHAN KETIDAKPASTIAN

Orang yang tidak dapat berpikir dengan baik, atau kacau pikirannya ada bermacam-macam penyebabnya. Untuk dapat menyembuhkan keadaan itu bergantung kepada mental si penderita. Andaikata penyebab sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila hal itu terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita ialah diajak atau pergi sendiri ke psikolog.

Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung Jawab

    Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggungjawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggungjawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggungjawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggungjawab. Apabila ia tidak mau bertanggungjawab, maka akan ada pihak lain yang memaksa tanggungjawab itu. Dengan demikian tanggungjawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
    Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggungjawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.
    Apabila dikaji, tanggungjawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia, antara  manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggungjawab itu ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaan bertanggungjawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.

Macam-macam Tanggung Jawab

    Ada beberapa jenis Tanggung Jawab, yaitu :
1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi, karena itu manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan angan-angan sendiri.
2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggungjawab pada keluarganya. Tanggung jawab ini tidak hanya menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya, manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian, manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar dapat melangsungkan hidupnya di dalam masyarakat tersebut.
4.  Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sumber Daya Manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
•    Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif. Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat
moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.
•    Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang
lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan
yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja.
•    Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan,
fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda.
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu
perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa.

5. Tanggungjawab terhadap Tuhan
Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi kepasrahan manusia kepada Allah SWT, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya. Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam. Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap sesama, tanggungjawab manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.

Pengabdian dan Pengorbanan

Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.  Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan.
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Sumber: Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma

Senin, 06 Mei 2013

Manusia dan Pandangan Hidup - Banyak Nilai Filosofis Adat Minangkabau

Banyak Nilai Filosofis Adat Minangkabau

Penulis: | Kamis, 19 Mei 2011 | 00:32 WIB
akmal-nasir.blogspot.com
ilustrasi

MEDAN, KOMPAS.com--Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Sumatra Utara Prof Dr Nawir Yuslem, MA, mengatakan, banyak nilai yang secara filosofis terangkum dalam "Kato Pusako" Adat Minangkabau yang menyangkut hampir seluruh aktivitas kehidupan orang Minang di Sumatra Barat.
"Nilai-nilai itu secara spesifik berkaitan dengan makna dan hakikat hidup, yang meliputi hidup berbudi, hidup berkerukunan, hidup bermalu dan hidup berpendirian," katanya dalam makalahnya yang diterima di Medan, Rabu.
Hal tersebut dikatakannya dalam Panel Diskusi "Melestarikan Nilai-Nilai Budaya Minangkabau Melalui Pendidikan Informal Menghadapi Perubahan Sosial Dalam Pembentukan Karakter Bangsa".
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka merayakan 50 Tahun Yayasan Bundo Kanduang- Tuanku Imam Bonjol Medan.
Nawir mengatakan, terkait dengan kehidupan ada dua hal yang tidak berkenan disebut bagi orang Minang. Pertama kalau disebut sebagai orang yang tidak beragama dan kedua bila disebut sebagai orang yang tidak beradat.  Dalam konteks tidak beradat, adalah orang yang tidak berbudi, karena budi adalah filosofi dasar adat Minangkabau.
Sedemikian kuatnya nilai budi bagi orang Minang, sehingga kehidupannya dihadapi dengan penuh kemandirian dalam rangka memelihara harga diri.
"Nilai yang terkait dengan budi ini dalam pandangan Agama Islam di antaranya disebut dengan akhlaq. Justru untuk kepentingan akhlaq inilah Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT menjadi Rasul untuk segenap manusia (Q.Saba/34:28: al-Qalam/68:4).
Khusus untuk Rasululah ada penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Allah yang terdapat dalam, Al Quran surat al-Qalam/68:4’Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung", kata Nawir.
Dia menjelaskan, persoalan budi pekerti atau juga yang disebut moral dewasa ini nampaknya telah mengalami degradasi yang sangat dalam, sehingga hampir semua krisis yang terjadi hari ini berpangkal dari krisis moral. Bahkan, dominasi kehidupan yang cenderung sangat materialistik juga terlihat dalam pola hidup orang Minang.
"Kita harus bangkit dan menghidupkan kembali nilai budi ditengah-tengah arus globalisasi yang sedang menderu dan mendera kehidupan," katanya.
Dalam pandangan Agama Islam memang ditemukan bahwa salah satu doa Nabi Ibrahim, yang disebut sebagai Abu al-Anbiya, bahwa kalau hidupnya berakhir dalam perjuangan, dia memohon kepada Allah agar buah bibir yang baik kiranya meluncur terhadap dirinya oleh generasi yang akan datang.
Dalam Al Quran surat al-Syuara/26:83-84 permohonan Ibrahim itu dicantumkan: "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh, dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian".
Nawir mengatakan, kehidupan yang baik adalah kehidupan yang dijalani dengan penuh kerukunan.
"Hidup rukun dan harmonis terwujud mana kala masing-masing anggota masyarakat menempatkan dirinya pada fungsi dan posisi yang tepat dan saling memberikan pertolongan antara satu dengan yang lain," katanya.

Sumber :
ANT
Editor :
Jodhi Yudono

Source : http://oase.kompas.com/read/2011/05/19/00322956/Banyak.Nilai.Filosofis.Adat.Minangkabau

Ulasan :
Setiap orang di dunia ini memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda. Ada yang sejalan dengan pikiran orang lain dan ada juga yang tidak sejalan dengan pikiran orang lain. Tidak sedikit pandangan hidup yang membuat perdebatan dan perselisihan antar umat manusia. Terkadang pemikiran yang baik bagi seseorang tapi di mata orang lain itu tidak baik. Hal itu yang menyebabkan perselisihan. Banyak orang yang beranggapan bahwa pandangan hidup hidup yang dia miliki itu adalah yang terbaik, tetapi di mata orang lain itu bisa sebaliknya.
Seperti hal nya pada contoh diatas, Orang minang mempunyai pandangan hidup yang berbeda dengan suku-suku lainnya di Indonesia. Ada dua hal yang tidak berkenan bagi orang Minang. Pertama kalau disebut sebagai orang yang tidak beragama dan kedua bila disebut sebagai orang yang tidak beradat.  Dalam konteks tidak beradat, adalah orang yang tidak berbudi, karena budi adalah filosofi dasar adat Minangkabau.
Sedemikian kuatnya nilai budi bagi orang Minang, sehingga kehidupannya dihadapi dengan penuh kemandirian dalam rangka memelihara harga diri. hingga sekarang ini pun hal tersebut masih berlaku dalam pandangan masyarakat Minang.

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus - menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;
Cita-cita
Kebajikan
Usaha
Keyakinan / kepercayaan
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan . cita-cita aialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

B. CITA-CITA
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal ini tergantung dari tiga faktor ;
1. Manusianya, yaitu yang memiliki cita-cita
2. Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan
3. Seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai
Faktor manusia yang mau mencapai cta-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada yang tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang akan dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampunnya sendiri. Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan. Cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh suatu perjuangan hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya puas.
Faktor Kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
Faktor tingginya cita-cita yang merupakan faktor ketiga dalam mencapai cita-cita. Memang ada anjuran agar seseorang menggantungkan cita-citanya setinggi
bintang dilangit. Tetapi bagaimana faktor manusianya, mampukah yang bersangkutan mencapainya, demikian juga faktor kondisinya memungkinkan hal itu. Apakah dapat merupakan pendorong atau penghalang cita-cita. Sementara ada anjuran, agar seseorang menemukan cita-citanya yang sepadan atau sesuai dengan kemampuannya. Pepatah mengatakan “bayang-bayang setinggi badan” artinya mencapai cita-cita sesuai dengan kemampuan dirinya. Anjuran yang terakhir ini menyebabkan seseorang secara bertahap mencapai apa yang diidam-idamkan. Pada umumnya dilakukan dengan penuh perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki saat itu serta kondisi yang dilalui.
Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsapun memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran. 

C. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama, dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Manusia merupakan makhluk sosial : manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan dan sebagainya.
Manusia sebagai makhluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi yaitu ;
Manusia sebagai makhluk pribadi
Manusia sebagai anggota masyarakat
Manusia sebagai makhluk Tuhan
Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang yang baik dan apa yang yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi sura hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu bahwa membunuh itu buruk, jahat, suara hatinya mengatakan demikian, namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.
Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karana itu, kalau seseorang untuk berbuat sesuatu sesuai sdengan bisikan suara hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Karena merupakan anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan suara masyarakat.Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi- pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi dalam masyarakat itu. Sebagaimana sura hati tiap pribadi itu pasti selalu menginginan yang baik, maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi itu pun pasti suara hatinya juga menginginkan yang baik.
Sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi, bahwa sesuatu yang baik bagi kepentingan umum/ masyarakat tidak baik bagi salah seorang atau segelintir orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan demikian seseorang harus tunduk kepada apa yang baik bagi masyarakat umum.
Sebagai makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikan agar manusia berbuat baik dan menghilangkan perbuatan yang tidak baik. Jadi untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama.
Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertinkah laku baik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
Baik buruk, kebajikan dan ketidak bajikan menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidak bajikan.
Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang terselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.Kebajikan nyata dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri sehingga tingkah laku setiap orang berbeda beda.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal :
1. Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan oleh orang tua. Tetapi mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki pembawaan yang sama. Hal ini disebabkan karena sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu (determinan) berjumlah sangat banyak, pada saat konsepsi saling berkombinasi dengan cara bermacam-macam sehingga menghasilkan anak yang bermacam-macam juga (prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan kecondongan kearah rata-rata, yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara sekandung (prinsip regresi filial). Pada masa konsepsi atau pembuahan itulah terjadi pembentukan temperamen seseorang.
2. Faktor lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu teman-temansekolah kita ikut serta memberikan andilnya.
3. Faktor pengalaman yang khas yang pernah diperoleh, Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif,memberikan pada manusia bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang mau menolong orang kesusahan, tetapi karena pernah memperoleh pengalaman pahit waktu mau menolong orang dalam kesusahan, tetapi karena niat baiknya itu tertahan, sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalaman inilah yang merupakan pembentukan budaya dalam diri seseorang.
Dalam prakteknya, diri ketiga faktor diatas, yaitu heriditas, lingkungan, dan pengalaman , manakah yang paling dominan, sulit diberikan jawaban karena ketiga-tiganya terjalin erat sekali. Disamping itu ketiga faktor tersebut dalam membentuk pribadi seseorang berbeda kekuatannya dengan pembentukan pada pribadi lain. 

D. USAHA / PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha / perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha / perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia harus kerja keras. Kerja keras itu dapat dilakuan dengan otak / ilmu maupun dengan tenaga/ jasmani, atau kedua-duanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya dari pada dengan jasmaninya. Sebaliknya para buruh, petani lebih banyak menggunakan jasmani dari pada otaknya. Para tukang dan para ahli lebih banyak menggunakan kedua-duanya otak dan jasmani dari pada salah satunya. Para politikus lebih banyak kerja otak dari pada jasmani, sebaliknya prajurit lebih banyak kerja jasmani dari pada otak.
Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri.karena itu tidak boleh bermalas-malas, bersatai-santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia mengatur waktunya itu.
Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras, sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W yang ditunjuk kepada para pengikutnya “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok”.
Untuk kerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian / ketrampilan. Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ketrampilan / keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian / ketrampilan itu suatu keharusan, Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “Long life education”.
Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidak mampuan akan kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong, bergotong royong. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidu /idiologi yang dianut oleh suatu negara. 

E. KEYAKINAN / KEPERCAYAAN
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari kata akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat yaitu:
Aliran naturalisme
Aliran intelektualisme
Aliran gabungan
a. Aliran Naturalisme
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan. Tetapi bagi yang tidak percaya pada Tuhan, natur itulah yang tertinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya, secara mutlak dikuasai Tuhan. Manusia sebagai makhluk tidak mampu menguasai alam ini, karana manusia itu lemah. Manusia hanya dapat berusaha/berencana tetapi Tuhan yang menentukan
Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada Tuhan. Lalu mana yang benar, yang benar adalah keyakinan. Jika kita yakin Tuhan itu ada maka kita katakan Tuhan ada. Bagi yang tidak yakin, dikatakan Tuhan tidak ada yang ada hanya natur.
Bagi yang percaya Tuhan, Tuhan itulah kekuasaan tertinggi, manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, karana itu manusia mengabdi kepada Tuhan berdasarkan ajaran-ajaran Tuhan yaitu agama.
Ajaran agama ada dua macam yaitu ;
1. Ajaran agama dogmatis, yang disampaikan oleh Tuhan melalui nabi-nabi. Ajaran agama yang dogmatis bersifat mutlak (absolut), terdapat dalam kitab suci Al-Quran dan Hadist. Sifatnya tetap, tidak berubah-ubah
2. Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya relatif (terbatas). Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama termasuk kebudayaaan terdapat dalam buku-buku agama yang ditulis oleh pemuka-pemuka agama, Sifatnya dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan jaman
Apabila aliran naturalisme ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari Tuhan. Jadi pandangan hidup dilandasi oleh ajaran-ajaran Tuhan melalui agamanya. Manusia yakin bahwa kebajikan itu diridhoi oleh Tuhan pandangan hidup yang dilandasi keyakinan bahwa Tuhanlah kekuasaan yang tertinggi, yang menentukan segala-galanya disebut pandangan hidup religius (keagamaan)
b. Aliran Intelektualisme
Dasar aliran ini logika / akal. Manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan pikir (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi. Teknologi adalah alat bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan hati nurani.
Akal berasal dari bahasa Arab, artinya kalbu, yang berpusat di hati, sehingga timbul istilah “hati nurani”, artinya daya rasa. Di barat hati nurani ini menipis, justru yang menonjol adalah akal yaitu logika berpikir. Karena itu aliran ini banyak dianut di kalangan barat. Di timur orang mengutamakan hati nurani yang baik menurut akal belum tentu baik menurut hati nurani.
Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal. Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal (ilmu teknologi). Pandangan hidup ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat, walaupun tingkah laku dan perbuatan itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih ditekankan pada setiap individu. Karena itu individu yang berakal (berilmu dan berteknologi tinggi) dapat menguasai individu yang berpikir rendah (bodoh).
c. Aliran Gabungan
Dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal, kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dunilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani.
Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbul dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomer duakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan , dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme.
Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang, akal dalam arti baik sebagai logika berpikir maupun sebagai daya rasa (hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun secara kolektif pandangan hidup ini disebut sosialisme. Religius. Kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima oleh hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan. 

F. LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walaupun bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup iti tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik, adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
1. Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
2. Mengerti
Tahap kedua untuk pandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dmaksudkan mengerti terhadap pandangan itu sendiri. Bila dalam brnegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam pandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara.
Mengerti terhadap pandangan hidup di sini memegang peranan penting. Karena dengan mengerti ada kecenderungan mengikuti apa yang terdapat dalam pandangan hidup ini
3. Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tau dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
4. Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita menyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
Dengan meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk selalu berpedoman kepadaNya dalam segala tingkah laku dan tindak tanduknya selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya. Dalam menyakini ini penting juga adanya iman yang teguh. Sebab iman yang teguh ini tak akan terpengaruh oleh pengaruh dari dirinya yang menyebabkan dirinya tersugesti.
5. Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan menyakini sesuatuyang telah dibenarkan dan diterima oleh dirinya, lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya.Sedangkan perwujudan manfaat. Mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaatitu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu dialam akherat.
Dampak berpandangan hidup islam yang antara lain yaitu mengabdi kepada orang tua. Dalam mengabdi kepada orang tua bila didasari oleh pandangan hidup Islam maka akan cenderung untuk selalu disertai dengan ketaatan dalam mengikutisegala perintahNya. Setidak-tidaknya kita menyadari bahwa kita sudah selayaknya mengabdi kepada orang tua . Karena itu dahulu dari bayi sampai dapat berdiri sendiri toh diasuhnya dan juga kita didik kepada hal yang baik.
6. Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdi diri pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lainyang mengganggu dan atau menyalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cenderung untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu telah mengikuti langkah-langkah sebelumnya yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.
Proses mengamankan ini merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankan ini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu. 

Opini :
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya. Setiap melakukan suatu perbuatan dan kegiatan harus dilakukan sesuai dengan hati nurani diri kita sendiri. Pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat, pandangan hidup dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang bersifat kodrat yang sudah ada dalam diri manusia sejak manusia menggunakan akal pikirannya, sumber pandangan hidup manusia bersumber dari berbagai hal dan sebab yang membuatnya harus mempunyai pandangan hidup sebagai dasar menjalani hidup dan cita – citanya.

Oleh karena itu kita harus mempunyai suatu pandangan hidup yang baik agar kita tidak menyusahkan orang lain dan punya pemikiran tersendiri karena pandangan hidup kita yang berbeda dengan orang lain.

MANUSIA DAN KEADILAN

Manusia dan Keadilan

Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Adapun macam-macam keadilan sebagai berikut :
1.  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Dan Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.

2. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.

Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.

Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.

Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa yang setimpal.

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.

Penjagaan nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

OPINI :
Setiap manusia harus adil satu dengan yang lainnya jangan hanya memikirkan egoisnya sendiri. kita diwajibkan untuk saling membantu dan adil. Keadilan sangat di perlukan dan dibutuhkan namun keadilan sekarang tidak berlaku lagi karena siapa yang kuat itu yang menang. Keadilan cuma hanya formalitas yang ada di negara kita buktinya keadilan itu sendiri bisa di beli, rakyat yang kecil selalu di tindas dengan rasa tidak keadilan. Dimana letak dari keadilan itu kalau pemerintah sendiri tidak pernah adil. Seharusnya mereka yang jadi pemimpin bangsa harus adil jangan hanya pandang bulu. Rakyat kecil mengharapkan sebuah keadilan dari negara. Siapa yang salah harus dihukum dan yang benar harus dibebaskan. Keadilan juga harus lebih di tegakkan jangan cuma karena di beri duit jadi keadilan yang sesungguhnya tidak seperti kenyataannya. Keadilan sangat diharapkan dan perlu penegasan dalam melakukannya.

Manusia dan Keadilan - Kejamnya Keadilan 'Sandal Jepit'....

Kejamnya Keadilan 'Sandal Jepit'....

Penulis : Ary Wibowo | Jumat, 6 Januari 2012 | 09:44 WIB
Share:

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Sebanyak seratus pasang sandal jepit diserahkan posko pengumpulan sandal untuk pembebasan AAL kepada Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2012). Penyerahan tersebut bermaksud untuk mengkritik kriminalisasi yang dilakukan Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, terhadap seorang remaja berinisial AAL di Palu, Sulawesi Tengah karena dituduh mencuri sepasang sandal jepit milik Rudi.

Aku seperti bemo atau sendal jepit.
Tubuhku kecil mungil biasa terjepit.
Pada siapa ku mengadu?
Pada siapa ku bertanya?

KOMPAS.com - Jauh sebelum kasus "sandal jepit" merebak, penyanyi kondang Iwan Fals sudah teriak-teriak soal sandal jepit dalam syair lagunya "Besar dan Kecil". Iwan menganalogikan rakyat kecil seperti jendal jepit yang selalu terjepit, diremehkan, lemah, selalu kalah. Seperti sandal jepit, begitulah kenyataan masyarakat kecil jika harus berurusan dengan hukum.

Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.

"Aku seperti bemo atau sendal jepit. Tubuhku kecil mungil biasa terjepit. Pada siapa ku mengadu? Pada siapa ku bertanya?"

Mau bukti? Tengoklah kasus Nenek Minah (55) asal Banyumas yang divonis 1,5 tahun pada 2009, hanya karena mencuri tiga buah Kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000. Bahkan, untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek yang sudah renta dan buta huruf itu harus meminjam uang Rp 30.000 untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh.
Yang paling anyar, kasus pencurian sandal jepit yang menjadikan AAL (15) pelajar SMK 3, Palu, Sulawesi Tengah, sebagai pesakitan di hadapan meja hijau. Ia dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Hanya gara-gara sandal jepit butut AAL terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.
Proses hukum atas AAL pun tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5. Selama persidangan tak ada satu saksi pun yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.
Di persidangan, Rusdi yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti itu adalah miliknya karena, katanya, ia memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.
AAL memang dibebaskan dari hukuman dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, majelis hakim memutus AAL bersalah karena mencuri barang milik orang lain.
Mati
Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2012) di Jakarta mengatakan, hukuman yang diberikan kepada Nenek Minah dan AAL itu menggambarkan bahwa proses hukum yang mati dari tujuan hukum itu sendiri. Hukum, kata dia, hanya mengikuti aturan formal, tidak memperhitungkan subtansi dan hati nurani.
"Ancaman lima tahun dan vonis 1,5 tahun itu, bukan masalah Jaksa, Polisi, atau Hakim saja. Tapi mereka semua telah melakukan kesesatan kolektif. Meskipun banyak protes dari masyarakat, mereka masih juga memproses dan memutuskan sesuatu secara tidak sedikitpun ada kesadaran dan evaluasi," kata Imam.
Sosiolog Soetandyo Wignjosoebroto pun mengatakan hal serupa. Hakim kini dinilainya terlalu legalistik terhadap putusan bersalah rakyat kecil. Hakim tidak mampu memahami arti dan makna sekaligus kearifan yang terkandung dalam aturan hukum.
"Undang-undang itu dead letter law (hukum yang mati). Hukum menjadi aktif dan dinamik melalui kata hati dan tafsir hakim. Kalau putusannya itu aneh, itu bukan salah undang-undang, melainkan hakim. Hakimnya harus pandai memberi putusan yang bisa diterima," kata Soetandyo.
Meskipun, seyogyanya mencuri atau mengambil barang orang lain sekecil apa pun tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum. Dan hukum harus ditegakkan. Namun, apakah hal itu sudah sesuai rasa keadilan di masyarakat?
Lihat saja bagaimana para pejabat dan koruptor berdasi putih mencuri uang rakyat yang nilainya sebanding dengan jutaan sandal jepit dan kakao itu diperlakukan dengan terhormat oleh aparat. Mereka dapat melanggeng bebas dari hukuman yang tidak terlalu berat. Mereka pun dapat mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat.
Data Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukan koruptor rata-rata hanya dihukum di bawah dua tahun. Pada 2010, sebanyak 269 kasus atau 60,68 persen hanya dijatuhi hukuman antara 1 dan 2 tahun. Sedangkan, 87 kasus divonis 3-5 tahun, 13 kasus atau 2,94 persen divonis 6-10 tahun. Adapun yang dihukum lebih dari 10 tahun hanya dua kasus atau 0,45 persen.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas pada pertengahan November tahun lalu, mengakui bahwa hukuman untuk koruptor memang rendah. Pengadilan, kata Busyro, seakan-akan tak mencerminkan ideologi hukum yang baik. "Putusan hakim kehilangan roh untuk berpihak pada kepentingan rakyat," kata Busyro.
Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan kini hukum hanya tajam jika kebawah dan tumpul jika berhadapan dengan kalangan atas. Pemerintah, menurut Hikmahanto, seharusnya peka terhadap rasa ketidakadilan yang terus dialami rakyat.
"Saya prihatin. Hakim terlalu legalistik jika pihak yang lemah menjadi terdakwa. Untuk kasus korupsi, hakim justru tak menggunakan kacamata kuda, tetapi seolah-olah memahami tuduhan korupsi tak terbukti dengan melihat konteks," kata Himkmahanto di Jakarta, Kamis.
Keadilan Restoratif
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyarankan agar aparat penegak hukum menggunakan restorative justice (keadilan restoratif) sebagai penyelesaian alternatif dalam sejumlah kasus kecil seperti yang menimpa AAL maupun Nenek Minah.
Keadilan restoratif adalah konsep pemidanaan yang mengedepankan pemulihan kerugian yang dialami korban dan pelaku, dibanding menjatuhkan hukuman penjara bagi pelaku. Hal itu dimaksudkan agar penyelesaian kasus-kasus kecil tak perlu sampai ke pengadilan, tetapi diselesaikan cukup dengan mediasi. Peradilan anak telah digagas pemerintah belandaskan azas ini.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar yang turut memperjuangkan penerapan keadilan restoratif mengaku kecewa dengan para penegak hukum yang tidak menggunakan konsep tersebut. Ia menilai, Kementerian Hukum dan HAM pun bertanggunjawab, karena sekarang lebih peduli pada pencitraan, sehingga subtansi rasa keadilan masyarakat tidak tersentuh lagi.
"Sungguh disesalkan, sekarang ini semua penegak hukum mulai lagi kembali ke ego sektoral masing-masing," kata Patrialis.
Sejumlah pandangan, fakta itu, memperlihatkan bahwa keadilan hukum di negeri ini hanya sebatas keadilan sendal jepit, keadilan yang menjepit rakyat kecil. Sungguh ironi, di negeri yang dalam butir-butir dasar negaranya disebut menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perilaku berkeadilan ini, rakyatnya diperlakukan dalam perbedaan kasta besar dan kecil. Penegakan hukum di negeri ini masih sangat diskriminatif. Keras dan tegas untuk rakyat kecil, tapi loyo dan bagai agar-agar bagi kalangan atas.

Mari berdendang bersama Iwan Fals...
Mengapa besar selalu menang.
Bebas berbuat sewenang-wenang.
Mengapa kecil selalu tersingkir.
Harus mengalah dan menyingkir.
Apa bedanya besar dan kecil?

ULASAN :
Inilah Indonesia, katanya mau menegakkan hukum dengan tidak pandang bulu. Kita lupa bahwa korupsi milyar rupiah, curi sandal jepit, kalau terbukti bersalah yaa harus dihukum. Yang menjadi masalah adalah ketidak adilan itu sendiri. Contoh kalo maling sandal jepit atau jemuran kalau ketangkap langsung diborgol dan diperlakukan kasar. Tapi kalau koruptor atau pejabat yang ditangkap, apakah kita pernah lihat mereka diborgol ? Tidak pernah!! Dari situ saja sudah sangat tidak adil!!
    Keadilan itu buta. Sekecil apapun bila terbukti bersalah pasti ada sanksi atau hukuman, sepertinya secara hukum tersangka AAL sudah layak dapat sanksi/hukuman. Selanjutnya prosedur hukum yang pantaslah untuk mengaturnya.
    Betul kata bung Allatief, musuh kita sekarang bukan penjajah, bukan israel, bukan komunis. Musuh rakyat yang sangat nyata itu polisi, jaksa, hakim, DPR, dan pemerintah yang menyiksa rakyat, yang mencuri uang rakyat.
    UNDANG-UNDANG atau HUKUM di INDONESIA hanya TAJAM ke BAWAH dan TUMPUL ke ATAS ( terhadap koruptor dan pejabat ) karena duit. Pemimpin pun BUTA (tidak mau tau ) tapi MELEK (kalau untuk kepentingannya sendiri).
    Entah kapan rakyat kecil bisa merasakan keadilan hukum di negri tercinta ini, kenyataannya pejabat dan orang berduit yg selalu tertawa terhadap masalah hukum. Mencuri kakao senilai Rp.10 ribu : dihukum 1.5 tahun, Mencuri uang negara 10 Milyar: di hukum 2 tahun. Sangat mengenaskan.