Bahasa merupakan alat komunikasi sosial
yang berupa sistem simbol bunyi yang dihasilkan dari ucapan manusia. Manusia
sebagai makhluk sosial membutuhkan sarana untuk berinteraksi dengan manusia
lainnya di masyarakat. Untuk kepentingan interaksi sosial itu, maka dibutuhkan
suatu wahana komunikasi yang disebut bahasa. Setiap masyarakat tentunya
memiliki bahasa.
Fungsi Bahasa secara umum
Dalam komunikasi sehari-hari alat yang sering
digunakan untuk berkomunikasi adalah bahasa, baik berupa bahasa tulis maupun
bahasa lisan. Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa
masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan
lewat bahasa.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini,
semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia.
Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran
bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti,
berilmu dan bermartabat tinggi.
Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi - fungsi
tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni
sebagai berikut :
1. Bahasa sebagai alat untuk
menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa
merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang,
baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya.
Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri
seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
§ Agar menarik perhatian orang lain terhadap
kita
§ Keinginan untuk membebaskan diri kita dari
semua tekanan emosi.
2. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat
berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia
sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan
segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan
adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan
menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat
dunia dan akhirat.
Bahasa sebagai alat komunikasi
berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan
kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga
masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam
memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi
dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
3. Bahasa
sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu
unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman
mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta
belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat
hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol
Sosial
Sebagai alat
kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada
diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai
alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat
kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara
berbincang-bincang (talk show) di
televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan
salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan
kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan
baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia
- Tahun 1896 disusunlah ejaan
resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab
Logat Melayu.
- Tahun 1908 pemerintah kolonial
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun
1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun
bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja
Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk
pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan
bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara
resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa
persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdiri sebuah
angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang
dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25 s.d. 28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu
dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat
itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal
36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen
yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober s.d. 2
November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 HM
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan
sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun
1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di
seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober s.d. 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50
ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
- Tanggal 21 s.d. 26 November
1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55.
Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober s.d. 3 November
1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini
dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia
dan peserta tamu dari negara sahabat, seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa
Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober s.d. 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu
dari mancanegara, meliputi: Australia, Brunei Darussalam, Jerman,
Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan
Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta
mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26 s.d. 30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia
mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa
persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam
perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi
yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama
dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Tanggapan
mengenai perkembangan bahasa indonesia
Setelah kita merinci
berbagai peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa
Indonesia maka kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya sudah mampu
mengaplikasikan bahasa Indonesia itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari dengan
baik dan benar. Sebab bahasa Indonesia itu sendiri sekarang ini sudah banyak
yang menyimpang dari kedudukannya sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, dan bahasa resmi. Penggunaan bahasa gaul, singkatan-singkatan
dalam komunikasi sehari-hari adalah penyimpangan dari penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan
bahasa Indonesia. Kurangnya akan kesadaran untuk mencintai dan menggunakan
bahasa Indonesia di negeri sendiri akan berdampak lunturnya atau hilangnya
bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama di kalangan
remaja. Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis yang menggunakan bahasa
gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya
di kehidupan sehari-hari hal ini sudah wajar karena remaja suka meniru hal-hal
yang baru.
Oleh sebab itu alangkah
baiknya apabila kita sebagai masyarakat Indonesia lebih melestarikan dulu
bahasa kita serta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga,
dengan sering menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar maka dapat
menimbulkan rasa cinta tanah air yang lebih tinggi.
Referensi :
3. id.wikipedia.org/wiki/Fungsi_bahasa